Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setyardi Budiono Anggap Kasus yang Menimpa Dirinya Salah Sasaran

Kita akan kembali pada zaman ketika wartawan tidak bisa bekerja dengan baik

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setyardi Budiono Anggap Kasus yang Menimpa Dirinya Salah Sasaran
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa di PN Jakpus, Kamis (9/6/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setyardi Budiono yang menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo oleh Tabloid Obor Rakyat pada 2014, menganggap kasus yang menimpa dirinya salah sasaran.

"Kami dalam eksepsi menganggap bahwa ini salah sasaran, jelas. Karya jurnalistik kita masa dibawa ke pengadilan karena sumber yang kita tulis dianggap memfitnah?" ujar Setyardi pada Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, jika setiap hari semua karya dimasukkan ke pengadilan, akan ada banyak wartawan yang masuk penjara.

"Kita akan kembali pada zaman ketika wartawan tidak bisa bekerja dengan baik," katanya.

Menurutnya, dalam eksepsi yang dibacakan pada persidangan kali ini, kasus yang menimpa dirinya seharusnya diperiksa oleh Dewan Pers.

"Salah satu turunan utama prinsip dasar demokrasi itu yakni lahirnya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, apa buktinya? Salah satu penandanya yaitu kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan," ujarnya seusai sidang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas