Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Selidiki SPBU Kurangi Takaran BBM

pengurangan BBM menggunakan remote control merupakan sesuatu yang baru

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Gabungan Selidiki SPBU Kurangi Takaran BBM
Tribunnews.com/Glery
Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bersama PT Pertamina (Persero) dan Badan Metrologi menelusuri praktik pengurangan BBM yang dilakukan di SPBU.

"Kami juga bekerjasama dengan Pertamina dan Badan Metrologi akan mengecek SPBU yang lain," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Jumat (10/6/2016).

Untuk mencegah terjadi praktik pengurangan BBM, kata dia, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.  

Menurut dia, praktik pengurangan BBM menggunakan remote control merupakan sesuatu yang baru. Sehingga diperlukan kerjasama antar semua pihak untuk mengungkap.

"Ini modus baru. Tak ketahuan dengan audit dan ternyata mereka menggunakan remote," ujarnya.

Untuk sementara, Pertamina telah menutup SPBU yang melakukan praktik pengurangan BBM di Rempoa. Ini merupakan pelanggaran berat dan sudah di black list.

Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus pengurangan takaran bensin dengan cara menggunakan teknologi canggih.

BERITA REKOMENDASI

Jajaran Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar.

Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang merupakan pengelola berinisial BAB, AGR dan D.

Sementara dua orang lainnya berinisial W dan J yang menjabat sebagai pengawas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas