YLKI Minta Polisi Tetap Kawal Kasus Temuan Ribuan Smartphone
Menurut dia, polisi melakukan langkah tepat dengan menggandeng pihak bea cukai. Tetapi, Tulus menyarankan kepolisian untuk tetap mengusut temuan itu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Direktorat Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya menyerahkan kendaraan itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Sampai tadi malam, kami sudah melakukan pengecekan. Kendaraan box termasuk kru cuma sebagai petugas ekspedisi yang bertugas mengantarkan barang itu ke tempat yang sesuai order," kata dia.
Sampai saat ini, dia menjelaskan, belum bisa menentukan unsur pidana dalam temuan tersebut.
Pihaknya masih menunggu data-data kelengkapan dari pemiliknya.
Sementara itu, jasa ekspedisi itu hanya membawa surat perintah untuk membawa barang-barang pesanan ekspedisi dari bandara ke satu tempat yang belum dapat disebutkan.
"Makanya nanti kami dalami, karena itu tadi dia hanya membawa surat-surat dari ekspedisi. Kami menunggu pemiliknya barang-barang itu legal atau ilegal," katanya.
Barang-barang yang terindikasi kasus penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara itu mencapai belasan miliar rupiah.
Adapun barang bukti yang disita dari mobil box Isuzu yakni 1 Valet berisi HP xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan 1 ton, 1 Valet berisi HP Iphone 5 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 Valet berisi hp xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat 1 ton dan 1 kardus iphone 6S dengan total berisi 5.000 buah.
Kemudian barang bukti yang diamankan dari mobil box Mitsubisi yakni diantaranya 1 valet batangan HP iphone 5 S diperkiraan berat 1 ton, 1 valet HP xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton dengan total 5.000 buah HP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian langsung menangkap Sopir Mitsubishi, Nuryasin, Sopir Isuzu Ali Priyanto, dan seorang kernet bernama Parmuji.
Pengungkapan kasus penggelapan pajak tersebut saat ini ditangani Subbit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.