Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Minta Polisi Tetap Kawal Kasus Temuan Ribuan Smartphone

Menurut dia, polisi melakukan langkah tepat dengan menggandeng pihak bea cukai. Tetapi, Tulus menyarankan kepolisian untuk tetap mengusut temuan itu.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in YLKI Minta Polisi Tetap Kawal Kasus Temuan Ribuan Smartphone
ist
Mobil box ukuran besar isi handphone ilegal saat dibongkar petugas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar polisi lebih mendomisasi penyelidikan dalam mengusut kasus penemuan dua mobil box berisi ribuan smartphone.

Menurut dia, polisi melakukan langkah tepat dengan menggandeng pihak bea cukai. Tetapi, Tulus menyarankan kepolisian untuk tetap mengusut temuan tersebut.

"Apa yang dilakukan polisi itu benar. Polisi harus mendominasi meski menggandeng bea cukai. Ini demi penegakan hukum bersama untuk membongkar kasus ini. Barang impor intinya ada pajaknya," kata Tulus dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (11/6/2016).

Dia menegaskan, kasus tersebut harus segera diungkap apakah barang ilegal atau sebaliknya. Menurut dia, banyak mafia elektronik yang menyebabkan kerugian negara karena menjual barang impor di Indonesia tanpa membayar pajak.

Selain itu, masuknya barang selundupan ke pasar, bukan hanya negara yang dirugikan. Dalam tatanan ini, konsumen justru menjadi targetnya. Sebab, belum tahu pasti, apakah barang tersebut berkualitas dan bergaransi.‎

"Sangat merugikan. Karena sudah merugikan konsumen dan negara," jelas Tulus.

Diberitakan, Jajaran Polda Metro Jaya menelusuri pemilik dan penerima dua unit mobil box Mitsubisi bernomor polisi B 9798 IL dan mobil box Isuzu bernomor polisi B 9064 BZ.

Berita Rekomendasi

Mobil box bermuatan ribuan handphone berbagai merk tersebut diamankan di Jalan S. Suparman, Jakarta Barat persis di pintu exit tol Slipi Jaya, Selasa (7/6/2016) kemarin.

BACA: Polda Metro Jaya Telusuri Pemilik Kendaraan Memuat Ribuan Handphone

Intel Brimob Polda Metro Jaya Amankan Dua Mobil Box Handphone Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan kendaraan itu diantar oleh jasa pengantar ekspedisi. Paket itu ditujukan kepada dua orang penerima.

"Jadi terkait kepemilikan akan didalami. Kami panggil pemilik termasuk dokumen jadi proses sedang berlangsung," tuturnya, Rabu (8/6/2016).

Dia menjelaskan, penyitaan dua unit kendaraan itu berawal adanya pergerakan mobil mengangkut handphone.

Sesampai di pintu keluar Tol Slipi kendaraan itu dihentikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas