Frans Terkapar Disabet Celurit Gembel
Korban, Frans Vella (24) mengalami luka sabet di bagian paha kiri, sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang pemuda ambruk disabet celurit oleh kelompok pemuda usai mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (13/6/2016) dini hari.
Korban, Frans Vella (24) mengalami luka sabet di bagian paha kiri, sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Besar M. Awal Chairudin mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan itu. Pelaku ialah Hendra Hermawan alias Gembel (19) warga setempat.
“Pelaku kita amankan tadi pagi saat anggota melakukan razia di sekitar Kalimalang, Tambun,” ujar Awal di Mapolresta Bekasi pada Senin (13/6) siang.
Awal menjelaskan, pembacokan itu dipicu karena persoalan sepele.
Saat itu, korban yang hendak mengisi bensin di SPBU setempat bersama dua rekannya tak sengaja berpapasan dengan kelompok tersangka.
"Keduanya saling mengejek sehingga situasi memanas dan terjadi tawuran antar pemuda di lokasi,” kata Awal.
Saat terjadi tawuran, kelompok korban akhirnya mundur karena kalah jumlah dengan kelompok tersangka. Frans kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya.
Tanpa disadari, Hendra mengejar pelaku dan berhasil mengayunkan clurit ke paha korban hingga Frans ambruk di tengah jalan.
“Setelah puas menganiaya korban, tersangka langsung kabur melarikan diri,” ucap Awal.
Melihat rekannya tersungkur, rekan korban dibantu warga setempat bergegas membawa Frans ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Petugas yang memperoleh informasi itu langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi termasuk rekan Frans.
“Dari olah TKP itu, penyidik kemudian mendapat identitas dan ciri tersangka, sehingga pelaku dengan mudah kami tangkap,” katanya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan di tempat yang rawan terjadinya aksi tawuran.
Adapun lokasinya adalah perlintasan kereta api Tambun Utara, fly over Lemahabang, Tegaldanas, perempatan Cibitung, Terminal Kalijaya dan lokasi lainnya.
“Petugas piket di tingkat Polsek akan dioptimalkan sehingga bisa meminimalisir aksi tawuran,” ujar Endang.
Endang mengungkapkan, aksi tawuran biasanya terjadi karena adanya sekumpulan pemuda tanpa didiisi oleh kegiatan positif.
Sehingga, kata dia, mereka rawan melakukan tindakan kekerasan. Apalagi saat sedang berkumpul, mereka berpapasan dengan kelompok pemuda lainnya.
Menurut Endang upaya pencegahan aksi tawuran sebetulnya tugas seluruh pihak, bukan pihak kepolisian saja.
Dia menilai, pihak yang paling efektif mencegah aksi tawuran adalah masyarakat itu sendiri dengan cara rutin mengadakan siskamling.
Sementara peran Bhabinkamtibas dan Babinsa sebagai penyuluh soal bahaya aksi tawuran bagi masyarakat.
Sementara itu tersangka, Hendra mengakui kesalahannya. Menurut dia, aksi penganiayaan itu dilakukan secara spontantias karena kesal dengan ejekan dari kelompok korban.
Atas dasar itulah, Hendra nekat membacok Frans menggunakan clurit. Dia juga berdalih, sengaja membawa clurit untuk menjaga diri dari aksi kejahatan di dini hari.
“Sebetulnya nggak ada niat buat ngebacok, cuma karena emosinya kepancing jadi ngebacok dia (korban,” kata Hendra.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah clurit yang dipakai pelaku.
Akibat perbuatannya, Frans bakal dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)