Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Dihadang Ibu-ibu, Penertiban Pedagang Parsel Cikini Ditunda

Rencana penertiban pedagang parsel yang berada di kawasan Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, harus tertunda.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wakil Wali Kota Dihadang Ibu-ibu, Penertiban Pedagang Parsel Cikini Ditunda
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin saat diserbu ibu-ibu pedagang parcel di Stasiun Cikini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rencana penertiban pedagang parsel yang berada di kawasan Stasiun Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, harus tertunda.

Pantauan Tribunnews.com sejak Rabu (15/6/2016) pagi, beberapa perwakilan pedagang sempat mendatangi kantor Kecamatan Menteng untuk mendiskusikan kembali perihal rencana relokasi yang akan dilakukan hari ini.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan pihaknya akan mengosongkan kawasan itu dari para pedagang parsel yang berjualan di sepanjang trotoar yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan pejalan kaki.

"Kita mau lihat dulu sekiranya mereka bisa benar-benar menggunakan tempat itu. Hari ini dikosongkan mereka itu sudah ada relokasinya dan disosialisasikan oleh camat dan lurah," ujar Arifin di Kantor Camat Menteng, Rabu (15/6/2016).

Rencananya, pedagang parsel yang berjualan di pinggir jalan itu akan dipindahkan ke kawasan Jalan Penataran dan Pasar Hias Rias yang lokasinya tak jauh dari tempat mereka berdagang sebelumnya.

"Hari ini akan dipindah ke kawasan Penataran dan Hias Rias agar lebih tertib," lanjut Arifin.

Berita Rekomendasi

Namun, sesampainya di lokasi, Arifin beserta stafnya dihadang ibu-ibu yang juga berdagang parsel di Cikini.

"Kami minta dua minggu lagi pak, ini kan sudah turun temurun. Kami tidak ganggu jalan," ujar salah seorang ibu di tengah kerumunan.

Sebelumnya, Arifin mengatakan sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang untuk segera mengosongkan lapaknya.

Namun, para pedagang parsel tetap tidak setuju pindah dari lokasi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas