Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelaku Pencabulan Anak Gantung Diri di Tahanan Diduga Karena Depresi

"Mungkin karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Dimungkinkan dia depresi karena hal itu," tutur Awi Setiyono.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku Pencabulan Anak Gantung Diri di Tahanan Diduga Karena Depresi
NET
ILUSTRASI : Gantung diri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menduga Agus Supandi (41), seorang tahanan pencabulan nekat menghabisi diri karena depresi.

Agus merupakan tersangka kasus pencabulan anak dalam Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dia ditahan di Polsek Kramatjati sejak 25 Mei 2016. 

"Mungkin karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Dimungkinkan dia depresi karena hal itu," tutur Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).

Untuk mencaritahu penyebab tewasnya Agus Supandi, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Selain itu, aparat kepolisian masih menunggu hasil visum dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami akan menggali keterangan dari teman satu kamar untuk mengetahui itu. Kami juga masih menunggu hasil visum," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Seorang tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas tergantung di plafon teralis atas kamar mandi rumah tahanan Polsek Kramat Jati. 

Agus Supandi (41) menghabisi nyawanya dengan cara bunuh diri setelah selesai makan sahur dan ibadah shalat subuh pada Kamis (16/6/2016) pukul 06.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas