Artis Ferry Irawan Diperiksa Polisi Pasca Menembak ke Udara
Aswin menjelaskan senjata yang digunakan memiliki izin yang berlaku dari Polri.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ferry Irawan akhirnya diperiksa oleh Polsek Pancoran, Jumat (18/6/2016) setelah melepaskan tembakan saat didatangi dua petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Pancoran di rumah tinggalnya Jalan Raya Sarinah Nomor 25, RT 01/08, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengatakan Ferry telah memenuhi panggilan polisi kemarin.
Ia diperiksa bersama satu orang lainnya yaitu pemilik rumah Anggia Novita.
"Saudara FI dan NA sudah datang ke Polsek Pancoran dan diperiksa sebagai saksi," kata Kompol Aswin saat dihubungi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ferry mengakui bahwa ia melepaskan tembakan ke udara menggunakan pistol saat dua petugas mengecek proses pembangunan rumahnya.
"Dia sudah mengakui buang tembakan itu. Senjatanya sekarang di Polda," kata Aswin.
Aswin menjelaskan senjata yang digunakan memiliki izin yang berlaku dari Polri.
Senjata itu diketahui menembakkan peluru karet.
"Pistolnya peluru karet. Ada satu selongsong ditemukan di rumahnya," ujarnya.
Selama pemeriksaan kemarin, Ferry dan Anggia cukup kooperatif.
Aswin mengatakan Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pemanggilan Ferry dan Anggia baru sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum menaikkan status ke tahap penyedikan, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Ferry dilaporkan oleh Kecamatan Pancoran setelah melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali saat disambangi petugas P2B, Selasa (14/6/2016).
Kedua petugas datang untuk mensurvei pelaksanaan pembangunan setelah IMB terhadap bangunan rumah itu diterbitkan.(Nibras Nada Nailufar)