Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Dalam Lapas Napi Leluasa Menipu, Hasil Kejahatannya Mencapai Rp 1,6 Miliar

Mereka menipu dengan cara menelepon calon korbannya, mengaku sebagai polisi, lalu menawari mobil-mobil murah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dari Dalam Lapas Napi Leluasa Menipu, Hasil Kejahatannya Mencapai Rp 1,6 Miliar
Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Awal Desember 2015 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus dua narapidana yang menipu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba.

Mereka menipu dengan cara menelepon calon korbannya, mengaku sebagai polisi, lalu menawari mobil-mobil murah.

Banyak korbannya percaya.

Sementara di Lembaga Pemasyarakat (LP) Rajabasa di Lampung, akhir 2015 lalu, seorang narapidana bernama Mulyadi diringkus dan digeledah polisi.

Di rekeningnya, polisi menemukan tabungan sebanyak Rp 1,6 milliar. Seluruhnya dari hasil menipu dan memeras.

Dia menipu dan memeras dengan cara berkenalan dengan wanita di media sosial dengan mengaku sebagai polisi.

Perempuan itu dijanjikan menikah, lalu disuruh berfoto bugil. Mereka yang tak mengirimkan uang, maka foto bugilnya akan disebar.

Berita Rekomendasi

Kini giliran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menggeledah Lapas Siborong-borong di Medan, Sumatera Utara, awal Juni 2016. Seorang narapidana berinisial AW pun diringkus. Dia menipu dari penjara tersebut.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Andi Adnan, mengatakan, mengatakan, AW menipu dengan cara menelepon para korbannya. Dia mengaku sebagai polisi, lalu menawarkan mobil murah.

Mereka yang mempercayainya, kemudian mentransfer uang down payment.

Selanjutnya total polisi meringkus 7 orang lainnya. Rekan AW yang mendukung operasi penipuannya dari dalam penjara. Sampai akhirnya tertangkap, AW sudah menipu 3 orang.

Sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia memang memiliki fasilitas pengamanan yang lemah. Salah satunya terkait fasilitas jammer atau alat pengacak sinyal. Sehingga tak ada ponsel yang bisa dipakai.

Beberapa LP dan Rutan di Indonesia sempat memiliki fasilitas jammer. Tapi setelah berjalan 1 atau 2 tahun alat jammer rata-rata rusak dan LP serta Rutan tak memiliki dana untuk memperbaikinya.

Bahkan Lapas Narkotika Bayur, Samarinda pun, kini alat jammernya sudah rusak. Padahal alat itu baru dipasang tahun 2014 lalu. Tapi tahun 2015, alat itu sudah rusak. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas