Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Orang Usir Truk Sampah DKI Masuk TPST Bantar Gebang

"Hei sopir, putar balik kendaraannya. Jangan masuk ke TPST Bantar Gebang,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ratusan Orang Usir Truk Sampah DKI Masuk TPST Bantar Gebang
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Sejumlah truk yang dilarang masuk oleh sejumlaj orang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Rabu (22/6/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi blokir truk sampah DKI Jakarta terjadi lagi.

Namun kini puluhan truk tersebut dipukul mundur saat hendak masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Rabu (22/6/2016) siang.

Pantauan Warta Kota, puluhan sopir truk tampak kebingungan saat massa menggeruduk timbangan sampah di gerbang TPST.

Massa lalu mendesak sopir agar memutar balikan arah kendaraannya ke luar TPST.

Sementara belasan kernet truk, langsung turun dan terlihat kelimpungan memandu truk berputar arah di jalan yang memiliki lebar sekira 15 meter itu.

"Hei sopir, putar balik kendaraannya. Jangan masuk ke TPST Bantar Gebang," kata seorang massa sambil berteriak ke para sopir.

Mendengar ucapan itu, para kernet langsung menjawabnya dengan panik.

Berita Rekomendasi

"Iya pak, ini juga mau diputar balikan arah truknya," ujarnya

Setelah truk berputar arah, para sopir langsung menancapkan gasnya dalam-dalam.

Dengan melaju ngebut, mereka pergi dari TPST Bantar Gebang.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di mesin timbangan sampah di gerbang depan.

Mereka kemudian langsung menghalau bila ada truk sampah DKI yang hendak masuk ke TPST Bantar Gebang.

Aksi pemblokiran ini sebelumnya pernah terjadi di perempatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, November 2015 lalu.

Saat itu, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah setempat menolak kehadiran truk yang kerap lewat di Jalan Raya Transyogi.

Alasannya, mereka iri dengan warga Bantar Gebang soalnya warga Bekasi memperoleh uang tipping fee (kompensasi bau sampah) sebesar Rp 200.000 per bulan tiap KK.

Sedangkan mereka hanya mendapatkan aroma bau sampah ketika truk melintas di wilayah setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas