RUU PKS Diharapkan Ampuh Redam Angka Kekerasan Seksual
Menurutnya, RUU PKS telah lama dinantikan oleh mereka yang rentan menjadi korban perkosaan dalam hal ini perempuan dan anak.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziyah menyambut baik masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam Prolegnas 2016.
Menurutnya, RUU PKS telah lama dinantikan oleh mereka yang rentan menjadi korban perkosaan dalam hal ini perempuan dan anak.
"Pengiat pembela perempuan sudah lama ingin RUU (PKS) ini hadir dan masuk prolegnas. RUU ini diharapkan jadi peredam angka kekerasan seksual," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Ida menuturkan, kasus yang menimpa Yuyun merupakan gunung es dari berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak.
Dikatakannya, masih banyak terjadi kasus pemerkosaan yang lebih sadis setelah kasus Yuyun.
"RUU ini harus dapat membuat pelaku kejahatan seksual menjadi jera. Tentunya dengan law enforcement," tuturnya.
Masih kata Ida, RUU PKS ini juga harus memikirkan peerlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Karena menurutnya, jangan sampai masa depan korban kekerasan seksual terhenti karena mengalami perbuatan yang tidak dikehendaki.
"Negara juga harus memberi rehabilitasi kondisi korban. Negara belum hadir untuk hal tersebut," tandasnya.