Duh, Ambil Jenazah Terpaksa ''Gadaikan'' KTP
Ia "menggadaikan" KTP-nya di rumah sakit sebagai jaminan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM - Hari itu, empat orang tengah duduk bercengkerama di teras kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.
Terkadang, mereka terdiam serta menunjukkan raut wajah kebingungan.
Mereka langsung berdiri ketika melihat seorang pria berperawakan kecil, yang tidak lain rekan mereka, datang dari ujung lorong rumah sakit. "Sudah bisa dibawa," ujarnya.
Mereka lalu masuk ke kamar jenazah dan memindahkan jasad perempuan yang tertutupi kain putih ke dalam ambulans bertuliskan "Gerindra".
Pria berperawakan kecil itu bernama Alfaris. Ia "menggadaikan" KTP-nya di rumah sakit sebagai jaminan agar bisa membawa jenazah Elida Aruan (41).
Kamis (23/6/2016) dini hari, Elida, juru parkir liar, tewas setelah terluka akibat tersenggol truk di dekat persimpangan Jalan Cilincing Raya dan Jalan Kramat Jaya Raya, Jakarta Utara.
Elida menderita luka dalam yang membuat pinggangnya biru.
"Elida masuk IGD pukul 02.09 dan meninggal serta dibawa ke kamar jenazah pukul 04.00," kata penanggung jawab kamar jenazah RSUD Koja, Isa.
Ia tinggal sendirian di kontrakan di Kampung Beting, Tugu Utara, Koja. Keempat warga yang menunggui di depan kamar jenazah, juga Alfaris, adalah tetangga korban.
Mereka tidak bisa langsung membawa jenazah Elida karena harus membayar biaya penanganan mayat Rp 605.000.
Sejak pukul 9 pagi, para tetangga mencoba membawa jenazah Elida dengan berbagai cara.
Hingga pukul 12.00, Ketua RW 019 Kelurahan Tugu Utara Ricardo memberi surat pernyataan. KTP Alfaris lalu menjadi jaminan penyerta surat.
Alfaris sebenarnya enggan menjadikan KTP-nya sebagai jaminan, tetapi yang lebih penting jenazah Elida bisa segera dishalatkan dan dimakamkan.
"Saya tidak punya uang untuk menebusnya. Enggak tahu bakal diambil kapan," ucap Alfaris.