Mencuri Motor, Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian Polsek Cakung berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang menggunakan modus kunci letter T.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Polsek Cakung berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang menggunakan modus kunci letter T.
Bahkan salah satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih di bawah umur.
Kejadian bermula saat anggota Satuan Reskrim Polsek Cakung sedang melakukan observasi di Pulo Gebang Permai Gang Setia RT 02 RW 04, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (24/6) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.
Ketika itu anggota melihat gerak-gerik dua orang pria yang belakangan diketahui bernama Muhamad Ali Sadikin (20) dan Atut Darto (16).
"Anggota yang sedang melakukan observasi merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya yang tengah mendorong sebuah sepeda motor. Anggota kemudian mendekati keduanya dan setelah diinterogasi, mereka ternyata adalah pelaku pencurian sepeda motor," ucap Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaean, Sabtu (25/6).
Armunanto menceritakan berdasarkan pengakuan mereka, keduanya diketahui beraksi dengan menggunakan modus kunci letter T.
Para pelaku yang salah satunya masih dibawah umur itu, mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan lengah dari penjagaan pemiliknya.
"Mereka beraksi dengan cara merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor yang diparkir diteras depan rumah korban yang tidak ada pagarnya dengan menggunakan kunci letter T," ungkapnya.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Cakung.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sebuah sepeda motor merek Suzuki FU bernopol B 3893 TBO warna hitam dengan tambahan ornamen merah.
"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Cakung. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus pencurian tersebut dan selanjutnya kita akan dalami sejauh mana sudah beraksi," ungkapnya.(Junianto Hamonangan)