Nekat Gasak Motor Orang Untuk Beli Baju Lebaran, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga
Lantaran tak memiliki uang untuk beli baju Lebaran, dua pemuda nekat mencuri sepeda motor warga.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Lantaran tak memiliki uang untuk beli baju Lebaran, dua pemuda nekat mencuri sepeda motor warga.
Beruntung aksi kedua tersangka, Muhammad Sopian (23) dan Abdul Mukti (18) ini terhenti saat warga mengamankan mereka.
Kasus pencurian terjadi di Kampung Gabus Tengah RT 05/02, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (25/6/2016) malam.
Saat itu, kedua tersangka tak sengaja melihat motor Honda Beat bernopol B 3073 FVU milik Riman yang terparkir di teras rumah dengan posisi kunci masih menempel di motor.
"Karena ada peluang itu, makanya tersangka langsung berniat jahat untuk mengambil motor korban," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Puji Hardi, Minggu (26/6/2016) siang.
Puji mengatakan, saat hendak menggasak motor korban, tiba-tiba kerabat korban melihatnya.
Kerabat korban itu, kata Puji, lalu berteriak hingga warga setempat langsung menghampirinya.
Panik dengan teriakan saksi itu, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Untungnya, upaya Sopian dan Abdul untuk melarikan diri kandas di tengah jalan.
Sepeda motor yang ditumpangi kedua tersangka terjatuh karena panik dikejar warga.
Massa yang jengkel dengan ulahnya pun menganiaya Sopian dan Abdul hingga babak belur.
Bahkan motor Honda Beat yang dipakai tersangka, hangus dibakar massa yang jengkel dengan ulahnya.
Kedua tersangka juga nyaris dihabisi massa.
"Untungnya anggota yang sedang patroli di lokasi langsung mengamankan tersangka ke dalam mobil dan membawanya ke Mapolsek Tambun," kata Puji.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Puji, kedua tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Mereka ingin membeli baju Lebaran, tapi tak memiliki uang, sehingga timbul niat untuk mencuri barang orang.
"Kepada penyidik, tersangka mengaku baru sekali beraksi, tapi kami tidak percaya sehingga keduanya masih diperiksa secara mendalam oleh anggota," jelas Puji.
Kepala Seksi Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan tindak pencurian.
Dia juga meminta, agar masyarakat lebih waspada dengan barang berharganya, karena aksi pencurian biasanya bakal meningkat menjelang hari raya atau hari besar.
"Segala kebutuhan pasti meningkat saat menjelang hari raya, bagi yang tidak memiliki uang dan berniat jahat pasti melakukan pencurian untuk menutupi kebutuhannya," kata Tri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum pidana selama lima tahun penjara.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri