Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tolak Keberatan Kuasa Hukum Jessica, Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Dilanjutkan

Dakwaan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinilai sudah lengkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Tolak Keberatan Kuasa Hukum Jessica, Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Dilanjutkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dakwaan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinilai sudah lengkap.

Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin (27) dengan terdakwa Jessica Kumolo Wongso (27) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Pada sidang yang beragendakan putusan sela tersebut majelis hakim menerima seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menolak eksepsi dari kuasa hukum Jessica, sehingga sidang akan dilanjutkan.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim, Kisworo tidak berselang lama usai membuka persidangan di ruang Sidang Kartika I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) siang.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan keputusan majelis hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa atas dakwaan JPU pada sidang sebelumnya.

Penolakan eksepsi tersebut menyimpulkan bila dakwaan yang disampaikan JPU seluruhnya diterima, sehingga persidangan akan terus dilanjutkan setelah Idul Fitri 1437 H mendatang, tepatnya 12 Juli 2016.

Dalam sidang yang bakal digelar dua kali dalam setiap pekannya itu disampaikannya akan dihadirkan sejumlah saksi, baik dari pihak terdakwa ataupun korban.

Berita Rekomendasi

"Hakim menilai bahwa dakwaan sudah disusun secara jelas dan lengkap, maka keberatan yang disampaikan (kuasa hukum-red) dinyatakan ditolak dan sidang dinyatakan dilanjutkan. Tapi karena sebentar lagi akan Lebaran, sidang akan dilanjutkan usai Lebaran," jelasnya.

Terkait libur Lebaran, pihaknya telah mempersiapkan pemeriksaan saksi yang akan dilaksanakan, Selasa (12/7/2016), Rabu (13/7/2016), Rabu (20/7/2016), Kamis (21/7/2016), Selasa (26/7/2016), Rabu (27/7/2016) dan Kamis (28/7/2016) mendatang.

Agenda tersebut diharapkannya dapat menjadi pedoman bagi kedua belah pihak memanggil saksi.

Mendengar penolakan eksepsi tersebut, Darmawan Salihin, ayah korban yang kembali hadir pada sidang ketiga itu terlihat bertepuk tangan seorang diri.

Lantaran suasana ruang sidang hening, tepuk tangan itu spontan memancing seluruh pasang mata yang hadir tertuju kepadanya.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas