Dari Balik Penjara, Pemalsu Vaksin Menangisi Nasibnya
Pasutri itu coba-coba membuat vaksin. Setelah ketahuan untungnya besar, keduanya keterusan bahkan meningkatkan produksi dan pemasarannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rita Agustina (30), istri Hidayat Taufiqurahman, pembuat vaksin palsu di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, menyesali perbuatannya.
Dia kerap menangis di dalam tahanan.
Sumber Warta Kota mengatakan, kepada penyidik Rita mengaku tak memikirkan dampak dari perbuatannya.
"Dia hanya memikirkan keuntungannya yang berlipat ganda," katanya.
Awalnya, kata sumber itu, pasutri itu coba-coba membuat vaksin. Setelah ketahuan untungnya besar, keduanya keterusan bahkan meningkatkan produksi dan pemasarannya.
"Sekarang baru menyadari bahwa perbuatannya sangat merugikan orang lain," katanya.
Rita, menurut sumber itu, menangis di tahanan karena ingat anak-anaknya.
Dia juga menyesali perbuatan yang dia lakukan bersama suaminya lakukan sejak tahun 2003. Keduanya sudah dijenguk keluarganya.
Selama dalam tahanan, baik Rita maupun suaminya rajin beribadah. Kepada penyidik, yang pertama dia minta kepada keluarganya adalah peralatan sembahyang.
Sewaktu belum boleh ditemui, keluarganya menitipkan peralatan sembahyang, baju dan keperluan lainnya.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya baru-baru ini mengakui kalau Rita Agustina dan suaminya Hidayat memproduksi dan mengedarkan vaksin palsu karena tergiur oleh keuntungan besar.
"Jadi motifnya ekonomi dan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Agung Setya.
Agung menjelaskan, kedua tersangka dijerat UU Kesehatan yang ancamannya 10 tahun penjara. Tak hanya itu saja, keduanya juga dijerat UU Pencucian uang.
Melawan
Pada saat digerebek pekan lalu, Hidayat dan Rita sempat berkilah kepada penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.