KPK Tangkap Tukang Ojek Bersama Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Tangkap Tukang Ojek Bersama Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jumpa-pers-ott-panitera-pengganti-pn-jakarta-utara_20160616_235029.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menangkap seorang tukang ojek pangkalan saat operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhamad Santoso.
Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, kemarin.
"Pukul 18.20 WIB SAN (Santoso, red) ditemukan di atas ojek oleh tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
B hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK.
Menurut Syarif, B sangat koporeratif ketika ditangkap dan diperiksa KPK.
B adalah tukang ojek pangkalan.
"Dia sangat kooperatif dan memberitahu semua penyidik apa yang dia ketahui," ujar Basaria.
Diketahui, B ditangkap bersama Santoso.
Keduanya sedang berhenti karena lampu merah saat itu menyala.
KPK menemukan dua amplop berisi duit puluhan ribu Dolar Singapura.
Duit tersebut diduga kuat sebagai suap untuk terkait putusan perkara perdata.