Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Tukang Ojek Bersama Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat

Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tangkap Tukang Ojek Bersama Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kepada wartawan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kantor KPK, Jakarta (16/6/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta serta menetapkan empat orang tersangka yaitu pengacara Saiful Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, panitera pengganti Jakarta Utara Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang tertangkap suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi turut menangkap seorang tukang ojek pangkalan saat operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhamad Santoso.

Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, kemarin.

"Pukul 18.20 WIB SAN (Santoso, red) ditemukan di atas ojek oleh tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

B hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK.

Menurut Syarif, B sangat koporeratif ketika ditangkap dan diperiksa KPK.

B adalah tukang ojek pangkalan.

"Dia sangat kooperatif dan memberitahu semua penyidik apa yang dia ketahui," ujar Basaria.

Berita Rekomendasi

Diketahui, B ditangkap bersama Santoso.

Keduanya sedang berhenti karena lampu merah saat itu menyala.

KPK menemukan dua amplop berisi duit puluhan ribu Dolar Singapura.

Duit tersebut diduga kuat sebagai suap untuk terkait putusan perkara perdata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas