Polres Kepulauan Seribu Layani Wisatawan dan Cegah Tindak Kriminalitas
Kepulauan Seribu merupakan salah satu tempat tujuan wisata
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepulauan Seribu merupakan salah satu tempat tujuan wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di tempat tersebut.
Jajaran Polres Kepulauan Seribu akan memberlakukan pengamanan menggunakan sistem 50:50 untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan ancaman gangguan keamanan.
Ini dilakukan supaya terwujud keamanan dan kenyamanan masyarakat dan para wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu saat musim liburan lebaran Idul Fitri 1437 H.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung, mengatakan sistem 50:50, dimana 50 persen difokuskan melayani wisatawan dan 50 persen untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas.
"50:50 yang saya maksud terkait dengan pengamanan melalui pergelaran Operasi Cipkon," ujar AKBP John Weynart Hutagalung, kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).
Dia menjelaskan, setiap Sabtu dan Minggu, pihaknya melayani wisatawan dan penegakkan hukum yang selektif dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan wisatawan.
Pemeriksaan barang bawaan wisatawan dengan sasaran minuman keras (miras) dan narkoba serta lain sebagainya yang dapat berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.
"50 persen untuk pelayanan wisatawan dan 50 persen untuk mencegah tindak pidana dengan cara penegakan hukum," kata John.