Ahok Belum Dapat Laporan Soal Parsel Gratifikasi
Ahok mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK, bila menerima upaya gratifikasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mendapat laporan, ada lurah di Jakarta Selatan yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum tahu. Biasanya itu ada desk gratifikasi yang lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Ahok mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK, bila menerima upaya gratifikasi.
"Parsel juga semua harus lapor. Semua pemberian yang kita curiga itu nggak boleh (tidak lapor) harus lapor," imbuh Ahok.
Sebelumnya KPK menerima dua laporan dugaan gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawam 1437 Hijriah.
"Hingga hari ini KPK menerima dua laporan berkaitan dengan perayaan hari raya. Satu parsel makanan dan tea set dan satu lagi handphone," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Parsel makanan dan tea set tersebut dilaporkan oleh seorang lurah sementara handphone tersebut dilaporkan oleh anggota DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.