Polisi Panggil Saksi Ahli Ungkap Hilangnya Bayi Kembar di Rumah Sakit
Satu-satunya petunjuk menentukan apakah bayi yang dikandung Raudiah benar kembar atau tidak, yakni dengan membaca hasil USG
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi bakal memanggil saksi ahli untuk membaca hasil USG Raudiah Elva Ningsih (37).
Dia adalah ibu yang menduga bayi kembarnya diculik usai dilahirkan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta pada 8 Mei 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencari second opinion.
Sebab, satu-satunya petunjuk menentukan apakah bayi yang dikandung Raudiah benar kembar atau tidak, yakni dengan membaca hasil USG dari 4 rumah sakit berbeda.
Raudiah memang melakukan pengecekan USG di 4 RS berbeda sebelum akhirnya melahirnya di RS Harapan Jayakarta dan hasil ke-4 USG itu menunjukkan Raudiah mengandung bayi kembar.
"Ada sekitar lima saksi ahli nanti yang dipanggil," kata Awi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di ruang Media Management Center Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2016) siang.
Kelima ahli itu, yakni ahli ginekologi atau spesialis kandungan.
Kemudian, akan dicek pula alat-alat USG yang ada di 4 rumah sakit dimana Raudiah memeriksa kandungannya.
Lebih lanjut, kata Awi, sampai kini dari keterangan para dokter dan perawat di RS Harapan Jayakarta, pihaknya belum bisa mendeteksi adanya tindak pidana.
Makanya, tindakan membaca USG adalah salah satu cara menemukan adanya dugaan tindak pidana.