Hani Sempat Cicipi Kopi yang Diminum Mirna, Tenggorokannya Terasa Pedas
Menurut Hani kejadian mulai dari Mirna meminum kopi, hingga kemudian terkapar sangat cepat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
![Hani Sempat Cicipi Kopi yang Diminum Mirna, Tenggorokannya Terasa Pedas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ayah-mirna-salihin-bersaksi-dalam-sidang-jessica_20160712_200734.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Ia adalah Hani alias Boon Juwita, yang melihat langsung detik-detik Mirna yang merupakan sahabatnya tersebut terkapar setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier.
Hani yang hadir mengenakan kemeja biru muda lengan panjang tersebut tampak tenang saat menjawab pertanyaan hakim, jaksa, dan penasehat hukum terdakwa Jessica.
Begitu pula saat ia menceritakan kedatangannya ke Kafe Olivier bersama Mirna.
Menurut Hani kejadian mulai dari Mirna meminum kopi, hingga kemudian terkapar sangat cepat. Kejadian tersebut hanya berlangsung sekitar satu hingga dua menit.
Ia datang bersama Mirna, dan Jessica sudah tiba terlebih dahulu. Begitu duduk, Mirna langsung menyeruput Kopi yang sudah berada di atas meja.
"Mirna duduk langsung mengaduk, langsung minum. Dia bilang tidak enak. Sambil mengibas-ngibas tangannya," kata Hani.
Setelah itu, Mirna juga sempat bersender ke bahunya Hani sebelun kemudian bersender di sofa. Mirna juga sempat minta dibawakan air putih.
"Mirna sempat bicara, terus dia tiba-tiba menyender dan tak sadarkan diri," papar Hani.
Menurut Hani setelah itu ia panik, sehingga ia tidak bisa melihat ekspresi Jessica begitu Mirna terkapar. Saat itu tidak terbersit sedikit pun, Mirna terkapar karena diracun.
"Saya tidak lihat yang mulia," ujar Hani menjawab pertanyaan hakim.
Saat ditanya hakim pun, Hani mengaku sempat mencoba kopi yang diminum Mirna. Saat mencoba kopi tersebut, ia tidak melepehnya, melainkan menelan.
"Di lidah terasa tidak enak," kata Hani.
"Anda tidak membuangnya, berarti anda menelannya? tanya hakim.