Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Mulai Periksa Tersangka Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat Santoso

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Mulai Periksa Tersangka Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat Santoso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Santoso (mengenakan baju tahanan) keluar dari gedung KPK usai diperiksa, Jumat (1/7/2016). Santoso ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan suap putusan kasus perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) melawan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara perdata PT Kapuas Tunggal Persada sebagai tergugat melawan PT Mitra Maju Sukses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Santoso akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ahmad Yani.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nurgraha, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Sekadar informasi, OTT terkini KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Muhammad Santoso.

Santoso tertangkap basah menerima uang 28 ribu dolar Singapura dari Ahmad Yani terkait perkara PT Kapuas Tunggal Persada yang didugat PT Mitra Maju Sukses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Suap tersebut untuk mempengaruhi putusan majalis hakim. Putusan tersebut memenangkan PT Kapuas dan menyatakan permohonan PT Mitra tidak dapat diterima.

Putusan dibacakan pada Kamis siang, sementara Santoso ditangkap sore hari pada pukul 18.20 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas