Wali Kota Bekasi Ingin Dilibatkan Tata Cara Pembelian Obat dan Vaksin di Rumah Sakit
"Minimal nanti ada keputusan wali kota mengenai tata cara pembelian agar tidak terulang lagi," kata Rahmat.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan audit terhadap seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi atas pembelian vaksin dan obat-obatan.
"Iya setelah pertemuan, kami akan segera lakukan audit untuk langkah preventif. Kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi," ujar Rahmat di RS St Elisabeth Bekasi, Minggu (17/7/2016).
Rahmat menjelaskan bahwa masalah pembelian obat-obatan dan juga hal lain, merupakan kewenangan rumah sakit secara institusi, namun pemerintah akan tetap mengawasi melalui dinas kesehatan.
"Minimal nanti ada keputusan wali kota mengenai tata cara pembelian agar tidak terulang lagi," tambahnya.
Dia meminta agar rumah sakit swasta tidak lagi menerima vaksin dari distributor yang tidak resmi, meski harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding dengan distributor resmi.
"Harga lebih murah, belum tentu lebih baik. Saya yakin, rumah sakit juga pasti tidak mau membeli kalau tahu vaksin itu palsu dari awal," jelasnya.