Bermodal Pistol Mainan, Sanudin Berpura-pura Jadi Intel Tipu Korbannya
Polisi menangkap seorang laki-laki bernama Sanudin (38) alias Ambon yang mengaku bekerja sebagai intel untuk melakukan pencurian.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang laki-laki bernama Sanudin (38) alias Ambon yang mengaku bekerja sebagai intel untuk melakukan pencurian.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menuturkan peluku sengaja membawa pistol mainan untuk meyakinkan korbannya.
Aksinya baru terungkap setelah beraksi, Minggu (26/6/2016) silam di Jalan Persada Raya RW 015 Menteng Dalam, Jakarta.
Kala itu, korbannya yang bernama Raka Dwi (18) ditemui pelaku.
Sanudin menanyakan kepada korban perihal keberadaan seorang bernama Rudi Gondrong.
"Tersangka mengaku anggota intel dan berpura-pura mencari seseorang yang bernama Rudi Gondrong. kemudian dia meminta bantuan kepada pelapor untuk membantu mencari," kata Nurdin saat dihubungi, Selasa (19/7/2016).
Ketika korban hendak menunjukan keberadaan Rudi, Sanudin meminta telepon genggamnya dititipkan kepada seorang bernama Muhammad Zaki.
Dalam perjalan mencari Rudi Gondrong, pelaku meminta korbannya untuk kembali mengambil telepon genggamnya yang belakangan diketahui sudah tidak ada lagi.
Sanudin pun ditangkap polisi, Senin (18/7/2016).
Atas perbuatannya, Sanudin diancam Pasal 378 Kitab Undang-Undanng Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.