Misteri Pembungkus Sedotan di Dalam Gelas Kopi Mirna
Terkait dengan sudah ada sedotan di dalam gelas kopi vietnam tersebut, menurut dia, hanya tamu yang bisa menaruhnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceritakan tentang tampilan gelas es kopi vietnam yang tidak wajar.
Saksi tersebut adalah salah satu pelayan di kafe Olivier tempat Mirna minum kopi lalu meninggal, yakni Marlon Alex Napitupulu.
Di kafe Olivier, Marlon bekerja sebagai server, dengan tugas yang hampir mirip dengan pelayan pada umumnya. Kesaksian Marlon diungkapkan ketika dia mengantar dua minuman cocktail ke meja terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
"Saya waktu itu mengantar minuman cocktail ke table 54, dua gelas saya bawa. Di meja itu, saya lihat sudah ada gelas es kopi vietnam dengan sedotan sudah dimasukkan ke dalam," kata Marlon di hadapan majelis hakim.
Ketika itu, Marlon mengaku melihat kondisi gelas kopi vietnam di meja tempat Jessica berada masih normal.
Hanya saja, sudah ada sedotan atau pipet dengan pembungkus yang masih tertancap di ujungnya.
Isi dari gelas kopi vietnam itu disebut Marlon masih normal, dalam arti belum diaduk.
Pada dasar gelas, masih ada susu kental manis yang belum bercampur dengan kopi dan air di atasnya.
Namun, sajian es kopi vietnam itu terlihat sudah didiamkan lama karena dinding gelas cukup berembun dikarenakan es batu di dalamnya telah mencair.
Menurut Marlon, cara menyajikan es kopi vietnam di kafe Olivier adalah langsung dibuat di hadapan pengunjung.
Hal itu dilakukan karena menu es kopi vietnam merupakan salah satu signature atau menu andalan di sana.
"Jadi disajiin di depan tamu, di mejanya, dia bisa lihat. Nah, saya cuma antar dua minuman cocktail, di meja sudah ada kopi vietnam itu. Setahu saya, yang bikin kopi buat Jessica (sebagai pemesan) itu teman saya yang namanya Agus Triyono," tutur Marlon.
Terkait dengan sudah ada sedotan di dalam gelas kopi vietnam tersebut, menurut dia, hanya tamu yang bisa menaruhnya.
Para pelayan sebatas membawakan sajian es kopi vietnam berikut dengan sedotan yang terbungkus, tissue, dan tatakan gelas.
Ada beberapa saksi lagi yang masih akan dihadirkan oleh JPU. Setelah Marlon, ada saksi atas nama Johanes selaku bartender kafe Olivier dan Agus Triyono.
Sidang masih berlangsung hingga pukul 14.05 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi selanjutnya.
Penulis : Andri Donnal Putera