Sanksi Bagi Siswa di Depok yang Ketahuan Main Pokemon Saat Jam Belajar
Untuk itu Pradi meminta semua kepala dinas atau OPD di Pemkot Depok memantau dan memonitor kinerja anak buah mereka.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selain melarang semua aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) di Depok bermain Pokemon Go di jam kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melarang semua siswa dan pelajar bermain game Pokemon Go di jam sekolah atau saat jam belajar.
Hal itu dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad di Balai Kota Depok, Rabu (20/7/2016).
"Saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan dan semua guru untuk menyita ponsel siswa jika memainkan permainan tersebut saat jam sekolah. Kalau ada siswa di sekolah ketahuan main Pokemon Go atau game lainnya, ambil HP-nya, lalu panggil orangtuanya untuk diberikan edukasi," kata Idris.
Hal ini kata Idris harus dilakukan agara seluruh pelajar di Depok tidak terjebak dalam dampak negatif dunia online dimana salah satunya kecanduan bermain game.
"Kami juga instruksikan Diskominfo untuk terjun ke setiap sekolah memberikan edukasi dan sosialisasi dalam mengantisipasi dampak negatif game ini bagi pelajar sekolah," kata Idris.
Karenanya Idris berharap pelajar yang sudah memasang aplikasi game tersebut di smartphonenya agar memainkannya dengan bijak. "Peran orangtua untuk mengawasi anak-anak agar terhindar dari dampak negatif game ini juga sangat diperlukan," katanya.
Idris mengatakan perkembangan teknologi harus dibarengi dengan kesadaran dan kebijakan dalam memanfaatkannya untuk tujuan positif dan terhindar dari dampak negatif.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang semua aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) mereka, bermain game Pokemon Go yang saat ini tengah populer, pada saat jam kerja.
Jika ada yang kedapatan bermain Pokemon Go dengan berkeliaran di jam kerja, maka sejumlah sanksi akan diberikan mulai dari peringatan hingga pemotongan tunjangan sampai penundaan kenaikan pangkat.
"Pelarangan ini agar semua PNS Depok tidak melupakan tugas utama mereka melayani masyarakat. Kalau ada yang membandel maka akan ada sanksinya," kata Pradi.
Menurut Pradi pelarangan bermain Pokemon Go di jam kerja sudah disampaikan pihaknya secara langsung ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas serta lembaga di bawah Pemkot Depok.
Ia berharap dengan pelarangan ini maka kinerja layanan masyarakat tetap terjaga dan tak terabaikan.
"Apalagi dari pemberitaan media, tak sedikit orang yang lupa diri akibat bermain Pokemon Go. Saya tak mau ini terjadi kepada PNS di Depok. Sebab Pokemon Go bisa berdampak negatif bagi kinerja pegawai" kata Pradi.
Untuk itu Pradi meminta semua kepala dinas atau OPD di Pemkot Depok memantau dan memonitor kinerja anak buah mereka.
Penulis: Budi Sam Law Malau