Bongkar Mafia Makam di Jakarta, Modusnya Menjual Kuburan Fiktif Seharga Rp 3 Juta
Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Distaman) DKI Jakarta membongkar praktik mafia makam.
Editor: Anita K Wardhani
"Sampai sekarang ini kami terus masih menyelidiki di seluruh TPU mengenai makam fiktif," katanya.
Karena itu, Djafar menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan akan menstafkan pegawainya jika terbukti menjual lahan makam. Bahkan, termasuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Saat saya masuk, seluruh Kasudin sudah baru. Saya juga kaget, saat baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pertamanan, ternyata banyak yang bermain seperti ini. Saya tegaskan, kalau PHL yang terbukti bermain akan dipecat. Kalau PNS kami stafkan. Bahkan, sebagai efek jera akan kami laporkan ke polisi, karena ini adalah penipuan," katanya.
Namun, kedepan, untuk menghindari kasus serupa, pihaknya akan meningkatkan fasilitas pelayanan makam online.
Seperti diketahui, di Jakarta terdapat 67 TPU. Seluruhnya sudah menggunakan sistem online.
"Jadi warga yang ingin memakamkan, bisa langsung ke PTSP Kelurahan. Bayar retribusinya pun langsung setor ke Bank DKI. Jadi tidak adalagi pembayaran ke petugas," katanya.
Sementara, biaya resmi pemakaman yaitu untuk blok AAI Rp 100.000, AAII Rp 80.000, AI Rp 60.000, AII Rp 40.000, AIII nol rupiah untuk warga tidak dikenal atau warga miskin.
Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku, memang sebelumnya mengganti Kepala Distaman, Ratna Dyah Kurniati karena salah satunya, masih terdapat makam fiktif.
"Makanya ganti kepala dinas. Kepala Dinas yang baru kan terus menggali (menyelidiki kasus makam fiktif)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Bahkan, Ahok juga mengakui, bahwa sudah tahu adanya makam fiktif dengan membuat batu nisan palsu.
"Kemarin ini laporan ke saya sehari ada dapet 80 malam fiktif. Dipasangin batu nisan bohong-bohongan," katanya. (Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf)