Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Staf Ahok Mengaku Frustasi Dikejar Aguan Soal Lambatnya Pengesahan Raperda Reklamasi

Dugaan pembagian uang ini pernah disinggung saat Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung saat dihadirkan menjadi saksi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Staf Ahok Mengaku Frustasi Dikejar Aguan Soal Lambatnya Pengesahan Raperda Reklamasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi pada sidang lanjutan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016). Pada sidang tersebut juga dihadirkan saksi staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7/2016) lalu.

Kepada Jaksa, Pupung mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Aguan untuk memantau proses perkembangan pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Karena mendapat tugas tersebut, dirinya juga berjanji memberikan imbalan kepada Sanusi. Hal ini diungkapan Pupung dalam pembicaraannya dengan Sanusi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas