Cafe Olivier: Kami Tak Mungkin Menaruh Sianida untuk Membunuh
Pihak Cafe Olivier mendapatkan biji kopi itu dari supplier yang berada di DKI Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Devi, manajer bar Cafe Olivier, memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7/2016).
Di kesempatan itu, dia menegaskan, pihak Cafe Olivier tidak menaruh sesuatu di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Dia mengaku menjalankan usaha kuliner itu secara legal.
"Ini bukan bisnis pembunuhan. Pihak Oliver tidak mungkin menaruh itu untuk membunuh," ujar Devi di ruang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7/2016).
Dia menjelaskan, biji kopi sebagai bahan dasar es Kopi Vietnam didapatkan dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Pihak Cafe Olivier mendapatkan biji kopi itu dari supplier yang berada di DKI Jakarta.
Menurut dia, ada delapan grup Cafe Olivier yang memakai biji kopi yang sama.
Pembelian biji kopi dilakukan tergantung kebutuhan di setiap penggunaan.
Tempat untuk menaruh biji kopi terbuat dari keramik.
"Cara penyajian seperti kopi Vietnam. Tidak mungkin ada sianida. Kami itu higienis. Saat kejadian, saya cek semua tidak ada masalah. Expired Date dan lain-lain tidak jadi masalah," kata dia.
Setelah kejadian itu, tiga orang BPOM sempat memeriksa air, susu, dan kopi. Hasil pemeriksaan itu menunjukan bahan-bahan di cafe itu tidak tercemar.
Sebanyak 10 minuman es Kopi Vietnamese dibuat oleh Barista atau pembuat kopi di Cafe Oliver, pada Rabu (6/1/2016). Dua barista tersebut, yaitu Tegar dan Rangga Dwi Saputra.
Rangga Dwi Saputra, mengatakan jumlah pembuatan minuman itu terungkap dari daftar pesanan di Cafe Olivier pada hari tersebut.
Tegar membuat tujuh minuman es Kopi Vietnamese selama jam bekerja pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Rangga membuat tiga minuman es Kopi Vietnamese selama jam bekerja 16.00-20.00 WIB.
Rangga membuat es Kopi Vietnamese yang dipesan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sementara pada waktu yang sama Tegar membuat minuman Capucino.
Cara pembuatan 10 minuman es Kopi Vietnamese itu sama. Namun, dari sejumlah minuman itu hanya ada satu minuman yang gagal.
Minuman itu diminum oleh Mirna sehingga akhirnya meninggal dunia.