Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Aguan, Ahok Bicara Politik dan Sosial Sambil Makan Pempek

Aguan mengundang Ahok ke rumahnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara hanya untuk makan pempek, penganan khas Palembang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bertemu Aguan, Ahok Bicara Politik dan Sosial Sambil Makan Pempek
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi saksi terhadap terdakwa Ariesman Widjaja mengenai lanjutan persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Sidang tersebut beragendakan keterangan tiga orang saksi yaitu Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, dan Karyawan Agung Sedayu Group Liem David Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manajer Properti PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma aliang Yung Yung mengatakan, dirinya pernah melihat sang ayah Sugianto Kusuma alias Aguan, bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Aguan mengundang Ahok ke rumahnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara hanya untuk makan pempek, makanan khas Palembang, Sumatera Selatan, tanah kelahiran sang konglomerat.

"Tahu, undang makan pempek," kata Yung Yung di Pengadilan Tipikor DKI Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Selebihnya, Yung Yung mengaku tak tahu banyak soal apa yang dibahas Aguan dengan orang politikus yang baru mendeklarasikan diri maju dalam Pilhgub DKI lewat jalur partai ini.

"Ya ayah saya bahas politik saja," katanya.

Ketika ditanya apakah keduanya membahas reklamasi, Yung Yung membantah.

Berita Rekomendasi

"Ayah saya kasi advise (masukan) saja, input-lah," katanya.

Sementara, Aguan mengaku hanya membahas kegiatan sosial dengan Ahok. Misalnya, soal rumah susun.

"Karena Ahok tahu yang pertama bangun rusun yayasan Buddha Tzu Chi, saya kasih masukan mengenai rumah susun," katanya.

Diketahui, Yung Yung bersaksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja, mantan presiden direktur PT Agung Podomoro Land. Dia terlibat suap pembahasan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) lm

Suap diberikan Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Tujuannya, untuk mengakomodasi pasal-pasal dalam Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Salah satu yang dipersoalkan yakni, pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi. Rumusan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari tanah yang dapat terjual di pulau reklamasi. Diduga, pengembang keberatan dengan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas