Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Rp 140 Juta, "Apa Pembela Jessica Mampu Hadirkan Mr X Konon si Pelaku Sebenarnya?"

Kasus kopi bersianida memunculkan beragam spekulasi, kini muncul tudingan Rp 140 juta upah untuk membunuh Mirna, benarkah? Siapa pembunuh sebenarnya?

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Misteri Rp 140 Juta,
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kopi bersianida memunculkan beragam spekulasi, kini muncul tudingan Rp 140 juta upah untuk membunuh Mirna, benarkah? Siapa pembunuh sebenarnya?

Persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih bergulir dan menunjukkan kemungkinan-kemungkinan baru, Kamis (28/7/2016).

Munculnya angka Rp 140 juta yang dikatakan upah dari suami Mirna yakni Arief untuk membunuh Mirna mengemuka.

Netizen yang menyimak persidangan menceritakan pengamatannya dan memunculkan pertanyaan tajam.

"Makin menarik...Jessica tenang-tenang saja tanpa ekspresi."

"Jaksa tampak kalah 'awu' dibanding tim pembela."

"Sang ayah tetap memainkan peran bak aktor yg ingin mengendalikan permainan, rada-rada kayak mission imposible."

Berita Rekomendasi

"Kita tunggu, apa tim pembela mampu menghadirkan mr X (konon) si pelaku sebenarnya," tulis akun dengan nama Nailul Amana melalui kolom komentar berita terkait di Tribunnews.com.

Tudingan Rp 140 juta

Darmawan Salihin, ayah almarhumah Wayan Mirna Salihin angkat suara perihal adanya informasi transfer uang sebesar Rp 140 juta dari menantunya, Arief kepada bartender Kafe Olivier, Rangga untuk membunuh Mirna.

Darmawan mengaku sudah mengecek informasi tersebut.

"Sudah (dicek), bentar lagi orang bank bakal dateng," tutur Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (28/7/2016).

Darmawan menyatakan bahwa buku rekening Rangga merupakan barang bukti yang penting dalam kasus pembunuhan bermotif kopi sianida.

"Tapi kan yang penting buku rekening dia, dua bulan (ke belakang), nggak ada apa-apa," ungkap Darmawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas