Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Ulang Insiden di Cafe Olivier, Jessica Jelaskan Posisi Duduk

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merekonstruksi ulang insiden di Cafe Olivier, Grand Indonesia,

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Rekonstruksi Ulang Insiden di Cafe Olivier, Jessica Jelaskan Posisi Duduk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merekonstruksi ulang insiden di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).

Rekonstruksi ulang ini dilakukan atas permintaan penasihat hukum, Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Sebelum dilakukan rekonstruksi ulang, rekaman CCTV di Cafe Olivier kembali diputar.

Lalu, majelis hakim menata empat bangku yang dibentuk melingkar menyerupai tempat duduk seperti di meja nomor 54 Cafe Olivier, Grand Indonesia. Majelis hakim meminta Jessica untuk mengingat apa yang terjadi saat itu.

"Saudari terdakwa, katakan dengan jujur. Jangan berbohong, kami tahu jika saudari berbohong, Tuhan juga tahu kalau saudari berbohong. Tidak ada versi lain selain di sini," ujar Hakim Binsar Gultom, Rabu (27/7/2016) malam.

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menjelaskan saat mulai datang ke cafe, dia menaruh tas di sebelah kiri dan paperbag di sebelah kanan, lalu meminta menu cafe kepada pegawai.

"Menaruh tas sebelah kiri, lalu mengecek menu, saya tanya ke pelayan yang lewat. Paperbag saya pindah ke atas meja. Lalu saya ke bar untuk pesan minum. Itu kebiasaan saya di Australia. Setelahnya saya bayar ke kasir," tutur Jessica.

Setelah memesan minuman dua cocktail dan satu es Kopi Vietnam, Agus Triono, pelayan Cafe Olivier, mengantarkan kopi Vietnam pesanan Jessica. Agus meletakkan minuman di dekat Jessica. Agus melihat Jessica duduk agak sebelah kiri bangku.

Berita Rekomendasi

Marlon, pegawai Cafe Olivier, melihat hal serupa. Dia melihat Jessica duduk agak ujung sebelah kiri. Dia menghampiri meja nomor 54 saat mengantarkan minuman cocktail. Namun ini dibantah Jessica.

Selain itu, dalam peragaan ini, Marlon terlihat menaruh cocktail agak jauh dari Jessica. Saat disinggung, Marlon menyatakan karena sudah ditata.

"Saya ingat betul, saya duduk agak ke kanan tapi tidak terlalu ke tengah. Ini kesaksian saya ya, Yang Mulia," kata Jessica.

Sementara itu, Otto Hasibuan, penasihat hukum, Jessica Kumala Wongso, meminta keterangan masing-masing saksi dari Olivier yang mengetahui perpindahan gelas kopi di atas meja.

Di CCTV terlihat Jessica datang membawa paperbag dan duduk memesan minuman. Semula saat duduk di CCTV terlihat tangan Jessica di ujung, namun setelah memesan dan kembali duduk, tangan Jessica tak terlihat.

"Tak ada yang lihat. Kita cocokkan dengan rekaman CCTV, siapa yang bohong. Nah berarti Jessica benar keterangannya bahwa dia setelah pesan agak duduk ke tengah, Yang Mulia," tambah Otto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas