Geram Soal Aturan Sewa Kios, Ahok: SK Direksi Kurang Ngajar Tuh Mungkin
"SK direksi kurang ngajar tuh mungkin direksinya di keluarin dia bikin pasar bom, dia masukin tapi cuma boleh setahun makanya pada ribut dan demo,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membekukan Surat Keputusan yang membebani pedagang pasar, khususnya perihal sewa kios.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan kebijakan jajaran direksi PD Pasar Jaya yang lama.
Kebijakan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah milik Jakarta yang lama, dinilai Ahok memberatkan seluruh pedagang pasar di Jakarta.
Utamanya mengenai upah sewa kios.
"SK direksi kurang ngajar tuh mungkin direksinya di keluarin dia bikin pasar bom, dia masukin tapi cuma boleh setahun makanya pada ribut dan demo," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
Padahal, Ahok sudah berusaha mempermudah pedagang untuk masuk ke dalam pasar dengan sistem kredit murah.
Ahok curiga dengan jajaran direksi PD Pasar Jaya yang lama.
"Dirut (yang baru) dilaporin anak buah, ini perintah bapak sewanya cuma boleh satu tahun, saya bilang mana masuk akal satu tahun, 'makanya Pak kami juga bingung satu tahun gimana mau dagang saya pelajari rupanya April sebelum keluar dia keluarkan SK direksi," kata Ahok.
Aturan dikeluarkan melalui SK bukan Peraturan Gubernur.
Hal itu bertentangan dengan instruksi yang dipaparkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Bukan Pergub loh yang mengatakan sewa hanya setahun, padahal intruksi saya itu apa, orang enggak boleh punya unit lebih dari satu," kata Ahok.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Dirut PD. Pasar Jaya yang baru, Arif Nasrudin bersama jajaran direksi yang baru berjanji bakal mengubah peraturan yang menyesatkan tersebut.
"Direksi PD Pasar Jaya membekukan peraturan Direksi nomor 47 tahun 2016 dan peraturan Direksi nomor 105 tahun 2016 sampai diterbitkan peraturan baru yang lebih akomodatif," kata Arief.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada seluruh pedagang pasar dibawah naungan PD Pasar Jaya untuk tidak terprovokasi dan menahan diri.
"Kami harapkan tidak berdemo. Berikan kami waktu untuk menyusun SK baru yang lebih akomodatif," katanya.