Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Tantang Menhub untuk Audit Sisi Hulu Lion Air

YLKI kembali angkat bicara soal delay berkepanjangan maskapai Lion Air yang dinilai merugikan pengguna jasa maskapai tersebut.

Editor: Sanusi
zoom-in YLKI Tantang Menhub untuk Audit Sisi Hulu Lion Air
AIRLINERS.NET
Pesawat Boeing 747-400 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali angkat bicara soal delay berkepanjangan maskapai Lion Air yang dinilai merugikan pengguna jasa maskapai tersebut.

YLKI pun menantang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang belum lama dilantik untuk membenahi Lion Air.

Untuk diketahui, delay berkepanjangan Lion Air terjadi pada Minggu (31/7) lalu. Delay ini disebabkan oleh permasalahan teknis yang dialami pesawat dan pergantian kru maskapai yang memakan waktu lama.

Akibatnya, lima jadwal penerbangan, yakni JT 590 tujuan Surabaya, JT 582 tujuan Surabaya, JT 650 tujuan Lombok, JT 630 tujuan Bengkulu, dan JT 526 tujuan Banjarmasin urung berangkat sejak Minggu petang, dan baru bisa berangkat pada Senin (1/8) pagi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi pada Selasa (2/8) mengatakan, pembenahan Lion Air harus dilakukan mulai dari akarnya.

"Penyakit Lion Air itu ada di sisi hulu. Berani tidak Kemenhub mengaudit sisi hulu Lion Air? Auditnya harus dari semua aspek, " kata Tulus.

Tulus merinci, proses audit harus dilakukan mulai dari aspek di dalam perusahaan, maupun aspek lapangan dan praktik penerbangannya.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari sisi finansial, jumlah cabin crew, jumlah pilot, jumlah pesawat, rute dan jumlah jadwal flight. Itu semua harus diaudit, " katanya.

Tulus melanjutkan, bilamana hasil audit menunjukkan hasil yang buruk, maka Kemenhub harus memberikan tindakan tegas kepada Lion Air.

"Berikan sanksi jika hasil audit total itu buruk," katanya.

Kemenhub sendiri sudah memanggil Lion Air siang inu untuk meminta penjelasan terkait delay berkepanjangan kemarin. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas