Delapan WNA Penghuni Apartemen Kebagusan City Kejaring Razia
Selain itu, Tim PORA dari Imigrasi Jakarta Selatan mendapati beberapa WNA yang tinggal disana.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan petugas gabungan melakukan Operasi Bina Kependudukan (Biduk) di Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung, Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) pagi.
Dalam operasi gabungan itu, aparat berhasil menjaring delapan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di apartemen yang memilikin 3 tower tersebut.
Sejak pukul 10.00 WIB, puluhan petugas langsung menyisir unit-unit apartemen.
Selain masih banyak penghuni yang meninggalkan hunian mereka, petugas mengarahkan masyarakat untuk mendata kependudukannya saat tinggal di Apartemen Kebagusan City.
Selain itu, Tim PORA dari Imigrasi Jakarta Selatan mendapati beberapa WNA yang tinggal disana.
Para warga negara asing itu berasal dari China, Korea, Jepang dan India. Untuk tiga warga negara China, Korea dan Jepang memiliki surat-surat keimigrasian yang lengkap.
Sedangkan, lima warga negara India diketahui tidak memiliki identitas resmi karena masih berada di agennya.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan Operasi Bina Kependudukan ini agar warga lebih tertib hunian.
Di mana, setiap warga yang tinggal di Jakarta harus mendaftarkan diri.
"Untuk sementara ada delapan warga negara asing yang terjaring tadi. Ada lima WNA dari India yang tidak memiliki identitas. Orang asing itu akan diserahkan kepada pihak Imigrasi," kata Sapto, Rabu (3/8).
Sebanyak 35 penghuni yang memiliki KTP DKI dan 61 KTP dari luar DKI. Pihak Sudin Dukcakpil Jakarta Selatan juga melakukan pelayanan perekaman E-KTP.
"Kita harapkan semua warga patuh terhadap aturan," ucapnya.
Sementara Camat Pasar Minggu, Eko Kardiyanto mengaku warga Apartemen Kebagusan City akan dibuat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) pada bulan September 2016 mendatang.
Saat ini pihaknya sedang merapatkan dengan PPRS dan pihak pengelola Apartemen Kebagusan City.
"Bulan depan sudah akan terbentuk RT/RW. Dulu kan ada peraturan yang menyatakan Ketua RT/RW harus dari PPRS. Saat ini kami sedang rapatkan," ungkapnya.