Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

31 Penipu Bertato Naga Akan Dideportasi

Sebanyak 31 WNA China dan Taiwan diserahka ke imigrasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 31 Penipu Bertato Naga Akan Dideportasi
talksport
Tato monyet di kaki Alberto Moreno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 31 WNA China dan Taiwan diserahka ke imigrasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).

Mereka adalah komplotan yang melakukan penipuan, yang beraksi dari sebuah rumah di Perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat.

Aksi mereka terhenti setelah polisi menggerebeknya, Rabu (3/8/2016).

Para penipu ini memiliki beberapa kesamaan. Salah satunya tato motif naga di tubuh mereka.

Oleh Imigrasi mereka akan dicek dokumennya. Lalu kemudian dideportasi.

"Soal akan dideportasi atau bagaimana itu tergantung dari pihak imigrasi," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan kepada detikcom, Jumat (5/8/2016).

Andi mengatakan, para pelaku datang ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, para pelaku melakukan aktivitas tindak pidana cyber crime di Indonesia, terhadap korban yang berada di Taiwan dan China.

"Mereka datang ke Indonesia secara bergelombang," kata Andi.

Sebelumnya, aktivitas mereka telah dipantau oleh aparat polisi sejak 1 bulan terakhir.

Polisi menggerebek lokasi tersebut, setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait kedatangan puluhan WNA yang akan bekerja di Indonesia.

Kejahatan cyber ini bukan pertama kalinya diungkap Polda Metro Jaya.

Pada 2015 lalu, Polda Metro Jaya telah menangkap 500an WN China dan Taiwan yang di beberapa lokasi. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas