Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hal Sepele Siswi PKL yang Berakhir Tragedi, Ini Kronologi Perkosaan di Kantor Wali Kota Jakpus

Berselang 30 menit kemudian, korban bangun dalam keadaan keadaan tanpa busana dan merasakan sakit di bagian alat vital korban.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Hal Sepele Siswi PKL yang Berakhir Tragedi, Ini Kronologi Perkosaan di Kantor Wali Kota Jakpus
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Gara-gara melakukan hal sepele namun tak hati-hati, PAR (17) menjadi korban pencabulan oleh Oknum PNS di sebuah ruangan di lantai 6 Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Insiden pencabulan itu berawal saat korban, PAR lakukan hal biasa yakni bermain handphone di lantai enam Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Meski pada siang bolong namun beberapa ruangan di lantai enam minim dengan aktivitas, apalagi pukul 12.00 WIB kemungkinan banyak PNS yang sedang istirahat makan.

Saat korban sedang bermain handphone tiba-tiba saksi Y memegang kedua tangan korban dan saksi H.

Mereka langsung membekap mulut korban sehingga korban tidak sadarkan diri.

Kemudian korban dibawa ke ruangan kosong dan di ruangan kosong itu sudah ada terlapor AA.

Berselang 30 menit kemudian, korban bangun dalam keadaan keadaan tanpa busana dan merasakan sakit di bagian alat vital korban.

Berita Rekomendasi

Setelah perbuatan itu, PAR melaporkan kepada orang tuanya, Partini. Laporan tercantum di LP No : 1076/K/VIII/2016/RJP, 03 Agustus 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut. 

Sejauh ini sudah ada 11 orang dimintai keterangan.

Mereka yaitu empat orang teman sesama PKL, yaitu Nur Rochillah, Rika Amaliyah, Nurmila Pauzi, dan Periansyah.

Dua cleaning service, Ida Farida dan Firdaus. Partini, orang tua dan yang melaporkan insiden tersebut, AA, terlapor, PAR, korban, Dede Wiryana, dan Cicih Irnasih.

"Pelaku masih terlapor karena belum ada kesesuaian keterangan antara saksi-saksi, terlapor dan korban," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2016).

Selain meminta keterangan saksi-saksi, aparat kepolisian juga melakukan sejumlah langkah terkait untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas