Kesal Diserobot Saat Antre ke ATM, Pengacara Todongkan Pistol di Minimarket di Depok
Awal mulanya, kata Khadafi, Andi dan korban sedang mengantre di ATM yang sama.
Editor: Hasanudin Aco
"Bunyi letusannya sekali, gede. Pada ketakutan. Dia masuk lagi masih nodong ke korban yang cewek itu. Korbannya masih di kasir lagi mau bayar. Kata pengacara itu, 'lu salah, lu harus minta maaf'. Dia bilang gitu sambil nodong," cerita Khadafi.
Andi meminta Bernadeta mencium tangannya. Wanita yang sedang ketakutan itu pun memenuhi permintaan Andi.
"Korban cium tangan sambil ditoyor, terus dijorokin, terus ditendang bagian kaki satu kali. Dia (pelaku) bilang siapa yang berani lagi," ujar Khadafi.
"Saya enggak berani lihat muka pelakunya, biarpun dia di samping saya. Saya cuma nunduk dengerin aja dia ngomong. Tapi korbannya itu ketakutan, diam juga, enggak bisa apa-apa dan gemeteran," ujar Khadafi.
Belakangan, Andi yang menumpang mobil sedan diduga datang bersama sopirnya. Namun, sang sopir tidak menahan aksi majikannya itu. Sementara, suami Bernadeta yang menunggu di lokasi parkir bersama tukang ojek setempat, segera ke pos polantas di Perempatan Gas Alam. Polisi yang diberitahu datang ke lokasi lalu membawa pengacara tersebut.
"Dia enggak melawan, sama dua polisi langsung dibawa," ujar Khadafi.
Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan membenarkan adanya kejadian ini.
"Pengacara itu sudah kita jadikan tersangka, sudah ditahan. Kita kenakan UU Darurat Nomor 12 dijunctokan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman di atas 12 tahun penjara," kata Harry di tempat terpisah.
Menurut Harry, Andi kesal karena masalah antrean dengan korban di mesin ATM minimarket tersebut. Sementara pistol yang digunakan pelaku jenisnya berpeluru karet.
"Pistolnya berizin, legal. Cuma dia (melakukan) penyalahgunaan senjatanya saja," ujar Harry.
Penulis : Robertus Belarminus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.