Korban Kekerasan Seksual di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tak Alami Masalah Psikologis
M (17), korban dugaan pencabulan di kantor Walikota Jakarta Pusat telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M (17), korban dugaan pencabulan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Alexander, mengatakan korban sudah diperiksa keadaan dan tidak mengalami gangguan jiwa.
"Korban sudah kami periksa keadaan Psikologis dan tidak ada masalah terkait psikologisnya," kata Alexander, kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).
Nasib malang dialami M, pelajar magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.
Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI satu gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban sempat dibius para pelaku.
Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar.
Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.