Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik: Siswi Korban Pencabulan PNS Tak Tertekan

Kalau dia tertekan pengacaranya pasti tertekan? Dia bisa protes.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik: Siswi Korban Pencabulan PNS Tak Tertekan
SURYA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M (17), siswi magang yang mengaku dicabuli tiga oknum PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak tertekan saat dikonfrontasi dengan terlapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Tahan Marpaung, menegaskan hal tersebut.

Saat dikonfrontasi, M didampingi kuasa hukum dan orangtua. 

"Siapa yang bilang tertekan?" ujar Tahan, kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Menurut dia, apabila pelapor merasa tertekan maka kuasa hukum akan protes dan proses konfrontir dihentikan. 

"Kalau dia tertekan pengacaranya pasti tertekan? Dia bisa protes. Kalau protes kan pasti dihentikan," tuturnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan proses hukum terhadap kejahatan seksual anak harus memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Berita Rekomendasi

Upaya tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mempertemukan korban kasus dugaan pencabulan di kantor Walikota Jakarta Pusat, yaitu M dengan tiga oknum PNS Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat yang diduga pelaku adalah hal yang sepatutnya tidak dilakukan.

Atas hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegur jajaran Polda Metro Jaya mengenai penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap M (17) siswi SMK yang diduga dilakukan tiga oknum PNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas