Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beli Dua Lampu Crystal, Seorang Pensiunan Tertipu Rp 60 Juta

Empat pelaku penipuan penjualan lampu crystal senilai Rp 60 juta ditangkap Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beli Dua Lampu Crystal, Seorang Pensiunan Tertipu Rp 60 Juta
Warta Kota/Bintang Pradewo
Pelaku penipuan pembelian dua lampu crystal . 

Seperti 1 mobil Honda Jazz RS warna putih, 2 sepeda motor, buku tabungan berbagai bank dan kartu ATM berbagai bank.

Kemudian
36 buah Modem, 3 buah Laptop, 8 buah Slot Modem, 5 buah HP , 1 buah Mouse, 1 buah Badik, 80 buah Sim Card Indosat dan uang tunai Rp 20 juta.

"Para pelaku kini diamankan di Mapolda Metro Jaya dan akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ucapnya.

Penulis: Bintang Pradewo

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas