Nama Presiden Soeharto Masih Tercatat dalam Daftar Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
"Seperti contohnya Pak Harto masih tercatat. Tinggal di Cendana, mobilnya apa, itu masih tercatat," kata Agus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Database Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat banyak kendaraan di Jakarta yang sudah tidak memiliki kaitan dengan pemilik pertamanya.
Akibatnya, nama pemilik masih tercatat dalam daftar wajib pajak untuk kendarannya itu.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, selain tidak lagi memiliki kaitan dengan kendaraan yang pernah dimilikinya, banyak pula wajib pajak pemilik pertama kendaraan yang itu sudah meninggal dunia.
Salah satunya Presiden Kedua RI, Soeharto.
"Seperti contohnya Pak Harto masih tercatat. Tinggal di Cendana, mobilnya apa, itu masih tercatat," kata Agus di kantornya, Selasa (16/8/2016).
Menurut Agus, banyaknya kendaraan di Jakarta yang sudah tidak memiliki kaitan dengan pemilik pertamanya akibat kurangnya kesadaran dari pemilik baru untuk memperbarui data.
Kondisi itu membuat jumlah terbaru wajib pajak kendaraan bermotor kurang bisa dipastikan jumlahnya. Karena itu, ia mengimbau agar pemilik kendaraan yang melepas kendaraannya ke pihak lain untuk melapor.
"Baik proses jual beli, hibah atau segala macam, diharapkan melapor. Jadi pindahnya ke siapa, ketahuan," ujar Agus.
Pada tahun ini Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 7,05 triliun. Hingga pertengahan Agustus ini, data mencapat realisasi penerimaannnya sudah mencapai Rp 4,39 triliun atau setara 62,29 persen.
Penulis: Alsadad Rudi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.