Pria 65 Tahun Harus Habiskan Masa Tua di Penjara Setelah Tak Bisa Kendalikan Nafsu
Sangin (65), seorang pemulung tega menyetubuhi anak angkatnya AP (10), di rumah bedengnya yang berlokasi di pinggir rel Kereta Api, Pejagalan, Jakarta
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sangin (65), seorang pemulung tega menyetubuhi anak angkatnya AP (10) di rumah bedengnya yang berlokasi di pinggir rel Kereta Api, Pejagalan, Jakarta Utara, Rabu (3/8/2016).
Sangin yang dibekuk Kanit Resmob Polsek Metro Penjaringan, AKP Rohmad Selasa (16/8/2016) subuh, mengaku nekat melakukan hal itu karena nafsu ketika melihat kemolekan tubuh anak angkatnya tersebut.
"Ya perasaan kalau liat tubuhnya nafsu aku pak. Memang bagus anunya (Tubuhnya)," kata Sangin di Halaman Polsek Metro Penjaringan, Jumat (19/8/2016).
Ia mengaku dirinya hanya meraba-raba tubuh anak angkatnya tersebut sebanyak empat kali.
"Enggak sampai begituan (menyetubuhi). Sumpah pak enggak sampai begituan," ujarnya.
Sangin pun menyesali lantaran melakukan perbuatan bejat itu terhadap anak angkatnya.
Selain itu, ia tak ada niat menyetubuhi anaknya lantaran sudah tak bisa melakukan hubungan intim lagi.
"Saya sudah tua, udah enggak bisa begituan lagi. Nyesal saya pak. Emmoh begituan lagi. Janji saya," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin M Misalayuk mengatakan pelaku merupakan seorang pemulung di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamatan Penjaringan.
Perlakuan yang dilakukan Sangin terhadap AP, berawal kala AP menyambangi rumah Sangin untuk bertemu istri Sangin.
"AP diminta memanggil istri Sangin lantaran ibu kandungnya minta dipijit. Memang istrinya si Sangin ini ahli dalam pemijatan," kata Bungin.
Tiga jam lebih, jelas Bungin, AP tak kunjung kembali ke rumahnya di Tambora, Jakarta Barat.
Bungin melanjutkan, ibu kandung korban pun merasa khawatir dan akhirnya berangkat ke tempat tinggal Sangin dan istrinya.
Ketika sampai di rumah bedeng Sangin, sontak ibu kandung AP shock melihat Sangin sedang memegang kemaluan AP.