Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pekerja Harian Lepas Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Telekomunikasi

Tiga pekerja harian lepas tersengat listrik saat memasang tiang menara telekomunikasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Pekerja Harian Lepas Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Telekomunikasi
TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Ilustrasi garis polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga pekerja harian lepas tersengat listrik saat memasang tiang menara telekomunikasi.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Lingkar Utara, Telukpucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (21/8/2016) siang.

Nahas, satu di antaranya tewas seketika di lokasi karena tak mampu menahan sengatan listrik bertegangan tinggi.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, ketiga korban masing-masing Sarwi (55), Nuranggi (25) dan Priambodo (28).

Dari ketiganya yang tewas karena tersengat listrik adalah Priambodo.

"Kejadiannya begitu cepat, korban tewas sempat minta pertolongan. Namun karena rekannya tersengat juga akhirnya tewas di lokasi," kata Evi.

Evi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya mengerjakan proyek pemasangan tiang telekomunikasi milik satu operator telekomunikasi.

BERITA TERKAIT

Mereka merupakan pekerja harian yang bertugas memasang tiang telekomunikasi.

Saat tiang hendak dimasukan ke lubang tanah, tanpa sepengetahuan mereka ujung tiang menyentuh kabel listrik yang ada di atas.

Korban yang saat itu mendekap tiang besi dengan erat langsung tersengat listrik dan berusaha melepaskan diri dari sengatan listrik.

Sementara rekan korban yang membantu memegang tiang tersebut langsung terpental beberapa meter.

"Untungnya nyawa rekan korban selamat, tapi mengalami luka bakar di bagian tangan, kaki, dan bahu," ujar Evi.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Petugas pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jenazah korban juga dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk divisum," jelasnya.

Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pengembangan dan memeriksa dua saksi yang juga merupakan rekan korban.

Pihak kepolisian mengamankan tiang telekomunikasi dan mobil yang digunakan korban bekerja.

Kini kasusnya telah ditangani Polsek Bekasi Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas