Pelaku Cabul Diringkus Polisi Setelah Tersebar Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak, Rabu (24/8/2016).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak, Rabu (24/8/2016).
Perilaku cabul itu sebelumnya tersebar lewat pesan berantai via whatsapp sejak 22 Agustus 2016 dan menjadi viral sejak Selasa (23/8/2016).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pelaku sudah diringkus sekitar lima menit yang lalu.
"Kami juga mengetahuinya dari pesan berantai dan langsung memburunya," kata Hendy ketika dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2016).
Kini pelaku sudah diringkus dan sedang dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pelaku diringkus bersama mobilnya, sebuah Honda Jazz bernomor polisi B 8509 HO yang disebut-sebut dalam pesan berantai tersebut.
Inilah isi pesan berantai yang jadi dasar perburuan opolisi:
Kemarin hari Senin, 22 Agustus 2016, lagi dalam keadaan macet, di depan saya ada mobil (B8509HO) yang kacanya tidak begitu gelap.
Terlihat ada supir dan seorang anak perempuan kecil yang duduk di belakang kiri.
Saya berasa aneh sewaktu si supir mengacung-acungkan dan menggerakkan jari tengahnya ke arah belakang.
Nggak lama kemudian, si anak itu mengangkat kaki ke senderan kepala tempat duduk depan.
Setelah itu si supir mengeluarkan HP dan memoto ke arah selangkangan anak itu.
Dalam keadaan masih macet, si supir memaling ke belakang dan menundukkan kepalanya ke bawah dan ke belakang.
Melihatnya memuakkan sekali.
Mohon di bantu BC supaya si pemilik mobil, orangtua anak itu bisa cepat menginvestigasi kejadiaan tersebut.
Jangan sampai kejadian tersebut dibiarkan dan laporkan ke pihak berwajib.
Terutama bagi yang punya anak perempuan, hati-hati lah dalam mengantar jemput anak anda.
Jangan biarkan anak tidak ditemani dan hanya berdua dengan supir.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.