Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Perangi Begal
Para pelaku membekali diri membawa senjata tajam atau senjata api.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyatakan perang terhadap begal.
Ini karena para pelaku kejahatan jalanan semakin sadis.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengaku telah membentuk tim khusus (timsus) untuk perang terhadap begal.
"Timsus ini berjalan memang khusus mengungkap kasus begal, kasus curas, dan kasus curanmor," ujar AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (26/8/2016).
Sepanjang tahun 2016, kata dia, ada 16 kasus begal yang sudah ditangani oleh Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sebanyak enam kasus diantaranya sudah terungkap.
Menurut dia, kasus begal paling banyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya berada di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.
"Dari 16 perkara yang diungkap ada sekitar 24 pelaku diamankan. Lebih kurang 24 pelaku dan 24 kendaraan bermotor roda dua. Ada empat yang meninggal dunia," ujarnya.
Para pelaku membekali diri membawa senjata tajam atau senjata api.
Mereka tidak segan-segan apabila tertangkap ataupun diketahui aksinya akan melakukan upaya terhadap korban tersebut.
"Pada saat kemarin melakukan penangkapan, pelaku berusaha menembak menodongkan senjata ke petugas. Kami melihat tadi ada selongsong kaliber 38 spesial digunakan pelaku menembak petugas," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.