Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyaan Jadi Pemicu Juragan Besi Bekas Dianiaya Rekannya

Seorang juragan besi bekas di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi babak belur dianiaya rekannya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pertanyaan Jadi Pemicu Juragan Besi Bekas Dianiaya Rekannya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pelaku kejahatan ditangkap (ilustrasi). 

Setelah menganiaya korban, kata James, pelaku bergegas melarikan diri.

Sementara korban membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/903/23-Sek Tj/K/VI/2016/Resta Bks.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi dari keluarga korban hingga keluarga tersangka yang tinggal di Cakung, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri menambahkan dari penyelidikan tersebut, petugas kemudian mendeteksi keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Marunda Centre Tarumajaya.

"Tersangka langsung kami amankan ke Mapolsek Tarumajaya untuk diinterogasi," kata Jefri.

Kepada polisi, Rusdi mengaku penganiayaan itu dilakukan secara spontanitas.

BERITA REKOMENDASI

Awalnya kedatangan pelaku ke rumah korban hanya untuk bermain.

Rupanya, pertanyaan korban soal hilangnya kabar tersangka selama ini, membuat Rusdi naik pitam.

"Akhirnya terlibat percekcokan dan berujung penganiayaan," ujar Jefri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas