Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivitas Usaha di Kemang Belum Normal Akibat Sejumlah Gedung Masih Tergenang Air

Beberapa bangunan tampak masih tergenang air akibat banjir yang melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aktivitas Usaha di Kemang Belum Normal Akibat Sejumlah Gedung Masih Tergenang Air
TribunNews.com/ Fransdian Ricardo Purba
Petugas Badan penangulangan Bencana Daerah (BPBD) memantau basement Colny Square di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Beberapa bangunan tampak masih tergenang air akibat banjir yang melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016).

Satu diantaranya bangunan Colony Square, Kemang.

Terlihat air masih mengenang di basement gedung tersebut.

Akibatnya aktifitas usaha belum bisa dijalankan di gedung tersebut.

Pantauan Tribunnews.com, Senin (29/8/2016) pukul 12.00 WIB pihak Colony Square belum melakukan proses pengeringan di bagian basement.


TribunNews.com/ Fransdian Ricardo Purba

Petugas Badan penangulangan Bencana Daerah (BPBD) tampak memantau kondisi basement yang masih digenangi air.

Sementara kendaraaan yang terendam banjir di parkiran basement Colny square sudah dikeluarkan.

Pihak pengelola parkir Colony Square pun tidak melakukan ganti rugi terhadap kendaraan yang terendam banjir di basement tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak akan mengganti rugi, jalan keluarnya asuaransi si pemilik mobil. kami hanya bertanggung jawab mengganti rugi apabila terjadi kebakaran," kata si pengelola parkir.

Banjir terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016) malam, disebabkan jebolnya tembok rumah warga yang dibangun di atas dibibir kali.

Banjir terjadi di tiga jalan, Jalan Kemang Raya, Jalan Kemang Utara, dan Jalan Kemang Dalam, disebabkan lima rumah warga yang temboknya dibangun persis di badan kali jebol.

Rumah tersebut berada di Jalan Kemang Selatan 8, 10, 12, Kemchick dan Hotel Pop Kemang.

Upaya sementara yang dilakukan adalah memasang bronjong mengantikan tembok rumah warga.

Pemprov DKI tidak bisa menggusur bangunan yang ada di pinggir Kali Krukut karena memiliki sertifikat. (Fransdian Ricardo Purba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas