Terduga Pelaku Prostitusi Ditangkap Bersama Beberapa Anak Lalu Digiring Petugas ke Hotel Ini
Berdasarkan catatan hotel, pelaku atas nama AR belum pernah melakukan pemesanan di Hotel Cipayung Asri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- AR (41) pelaku prostitusi anak ditangkap petugas Mabes Polri bersama beberapa anak, Selasa (30/8/2016) siang.
Kemudian, pelaku dan para korban digiring polisi ke sebuah paviliun B03 di Hotel Cipayung Asri, yang berlokasi di Jalan Raya Puncak-Cipayung KM 75, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengelola hotel Cipayung Asri Boboy Suwarto menuturkan, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku AR bersama beberapa anak yang diduga korban masuk hotel tanpa menggunakan kendaraan.
"Pelaku berjalan kaki dari jalan utama. Belum sempat reservasi, mereka langsung diamankan petugas," katanya saat ditemui di lokasi.
Selanjutnya, kata Boboy, petugas membawa pelaku dan anak-anak ke sebuah pavilun B03 untuk diperiksa.
"Satu jam setelah pemeriksaan, petugas lalu pergi dengan pelaku dan anak-anak itu," katanya.
Boboy sendiri tidak bisa menjelaskan lebih rinci penangkapan AR karena kejadiannya berlangsung cepat. Berdasarkan catatan hotel, pelaku atas nama AR belum pernah melakukan pemesanan di Hotel Cipayung Asri.
"Bisa saja petugas melakukan penyamaran yang menjebak pelaku untuk transit di sini," ucap Boboy.
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap seorang pria yang terlibat jaringan prostitusi anak-anak. Oleh pelaku, anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan tersebut diperdagangkan untuk melayani kaum gay.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan tersebut. Boy mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil kerja tim Subdit Cyber Crime Polri. (Soewidia Henaldi)