Tanggapan Ahok Tentang Penggusuran di Rawajati: Saya Serahkan ke Walikota
"Rawajati tanya sama wali kota. Sosialisasi sudah jelas. Saya bilang kerjakan saja."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran rel kereta api di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) pagi ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar banyak soal penertiban yang tengah berlangsung di Rawajati. Dia menyerahkan pelaksanaan penertiban kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Rawajati tanya sama wali kota. Sosialisasi sudah jelas. Saya bilang kerjakan saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Berkisar pukul 06.50 WIB, penertiban di lapangan sempat ricuh. Bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan warga tak terhindarkan. Ahok belum mendapat laporan soal adanya warga yang melakukan penghadangan.
"Saya tidak tahu. Makanya tes saja, wali kota beres tidak kerjanya, masa semua harus saya," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Terdapat berkisar 60 kepala keluarga yang tinggal di hunian, yang akan ditertibkan. Menurut Camat Pancoran Hery Gunara warga tidak memiliki surat kepemilikan tanah dan mendirikan bangunan di atas jalur hijau.
Warga yang terdampak penertiban akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa di Marunda, Jakarta Utara.
Warga juga ditawari bisa mendapatkan lapak untuk usaha di pasar milik Badan Usaha Milik Daerah Jakarta, yakni PD Pasar Jaya, semisal di Pasar Tebet dan Pasar Jambul. Warga dijanjikan sewa lapak gratis selama enam bulan.